Karya Pembaca: F. Yusuf
Menurut KBBI, kurban dapat dimaknai sebagai persembahan kepada Allah (seperti biri-biri, sapi, unta yang disembelih pada hari Lebaran Haji) sebagai wujud ketaatan muslim kepada-Nya.
Adapun secara bahasa, kurban berasal dari akar kata ‘qariba yaqrobu qurbanan wa wirbanan’ yang kurang lebih berarti ‘mendekat.’ Memang tidak dipungkiri jika kurban merupakan napak tilas Nabi Ibrahim, namun alangkah bijak jika semua mukmin mengetahui hakikat mendalam dibalik diperintahkannya ibadah kurban. Satu dari seribu hakikat kurban terwujud melalui kesalehan sosial yang niscaya bermanfaat bagi anggota masyarakat.
Bagaimana memaknai kesalehan sosial?
Kesalehan sosial dapat didefinisikan sebagai nilai Islam yang melihat kepedulian seseorang terhadap kepentingan masyarakat sebagai bagian dari ibadah. Seorang mukmin yang mengamalkan kesalehan sosial tidak hanya terkungkung kepada ibadah ritual, tetapi juga memiliki kesadaran sosial tinggi untuk berbuat kebaikan terhadap orang lain di sekitarnya.
Bagaimana kurban mewujudkan kesalehan sosial?
Dalam ilmu fikih, daging kurban dibagi menjadi tiga macam, yakni dimakan, diberikan kepada kaum duafa, dan disimpan untuk suatu keadaan mendesak. Pengamalan ketiganya dengan cara berbagi mampu menghidupkan solidaritas sosial yang perlahan mendorong tumbuhnya jiwa toleransi, menebar kasih saying, dan menjalin kerukunan antaranggota masyarakat tanpe melihat kriteria sosial tertentu.
Kurban merupakan momentum terbaik untuk menguatkan ukhuwah Islamiyah antaranggota masyarakat. Semua bersatu dan bekerja sama menyembelih hewan kurban. Semua mencurahkan tenaga demi kepentingan bersama. Semua mengesampingkan segala perbedaan dengan mempererat tali persaudaraan dalam satu atap prinsip fundamental kehidupan, yaitu akidah Islam dan cahaya iman. Mereka mengesampingkan sikap egosentris yang kian menjamur demi tujuan hakiki. Ibadah kurban menjadi momentum yang tepat untuk evaluasi diri sembari saling memaafkan dalam cakupan interaksi sosial antarsesama. Tali silaturahmi antarmukmin yang semula renggang menjadi erat kembali.
Kurban mengajarkan manusia untuk selalu peka, peduli, dan aktif berpatisipasi terhadap lingkungan sosial. Tatkala kurban tiba, kita membagikan demikian banyak kantung daging kepada mereka yang membutuhkan sebagai aksi konkret tenggang rasa terhadap sesama. Menurut ijtihad ulama ulung seperti Imam Abu Hanifah, pembagian kurban dilakukan kepada semua elemen masyarakat tanpa membedakan suku, bangsa, dan agama.
Kurban menjadi sarana dalam mencukupi kebutuhan gizi masyarakat, terutama bagi mereka yang mungkin jarang menyantap daging karena tuntutan ekonomi. Daging kurban mengandung nutrisi yang diperlukan organ tubuh dalam menjalankan fungsi biologisnya. Ibadah kurban menjadi kesempatan bagi anggota masyarakat untuk memperbaiki kualitas diet guna memenuhi asupan gizi empat sehat lima sempurna.
Akhir kata, pelaksanaan ibadah kurban tidak hanya ritual penyembelihan hewan belaka, tetapi juga momen penyembelihan sifat ego dalam relung kalbu setiap insan.
artikel lain tentang keutamaan Bulan Dzulhijah dapat dibaca dalam artikel berikut: Keutamaan Sepuluh Malam Pertama Zulhijah